RIAUSKY.COM - Usai jadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akhirnya ditahan KPK.
Terkait penahananya, Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum di KPK. Imam berbicara bahwa apa yang dialaminya saat ini adalah takdir dari Tuhan.
"Saya sudah dimintai keterangan sebagai tersangka dan sebagai warga negara tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada dan saya yakin hari ini takdir saya, dan semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019) sebagaimana dikutip dari Detik.com.
"Demi Allah, Allah itu Maha Baik dan takdirnya tak pernah salah karenanya doakan saya mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani ini dan semoga semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia tetap menjadi NKRI yang kita cintai ini," imbuhnya.
Setelahnya Imam yang telah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dan borgol itu berjalan ke arah mobil tahanan. Tidak ada ucapan Imam lebih lanjut.
Imam sebelumnya dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. Imam diduga menggunakan tangan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, untuk mendapatkan uang suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018.
Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain. (R03)